SIAK, lintas10.com- 12 Unit Motor Gede (Moge) diduga tak sesuai dengan data surat kendaraan dengan nama pemiliknya di amankan Satreskrim Polres Siak di Pelabuhan RORO Mengkapan Kecamatan Sungai Apit.
Kapolres Siak AKBP Restika Pardamaian Nainggolan Kamis (27/7/2017) dalam konferensi PERS di Makopolres Siak menjelaskan bahwa awalnya anggota mendapatkan informasi ada Narkoba masuk via pelabuhan Mengkapan namun sampai di lokasi ditemui ada 12 unit motor besar yang menyeberang di Roro tersebut.
“Karena kita curigai makanya langsung dibawa ke Mapolres Siak,” ujar Kapolres.
Lanjutnya setelah di lakukan pemeriksaan terhadap kendaraan itu di lengkapi dengan surat tanda nomor kendaraam (STNK) serta surat jalan dari Satlantas dan Polsek Bintan Polresta Batam.
“Namun setelah kita cek STNK dengan nomor rangka nya sesuai, lalu kita hubungi Korlantas Mabes Polri dalam datanya terdapat perbedaan antara yang di STNK maupun yang di Korlantas,” katanya.
Adapun tujuan motor itu 8 unit rencananya touring ke Provinsi Aceh dan 4 unit akan dijemput oleh pemiliknya ke Pelabuhan Roro.
“Sesuai keterangan Kurir bahwa 8 unit akan touring ke Aceh dan 4 unit lagi dijemput sendiri Pemiliknya,” katanya.
Dikatakan orang nomor satu di polres Siak itu dalam STNK diterbitkan dari Jakarta POLDA Metro Jaya.
“Saat ini kita masih menunggu konfirmasi dari pemiliknya serta penyelidikan lebih lanjut,” katanya.
Ditambahkan Kapolres kendaraan mewah itu dengan merk Harley Davidson dan Ducati, CB 400 diamankan pada tanggal 22 juli 2017 lalu.
“Makanya Baru ini kita lakukan ekspos setelah beberapa hari dilakukan penyelidikan,” sebutnya singkat.(sht)