Lintas10.com, Samosir – Meski dikabarkan belum mengantongi perizinan dari dinas terkait, pekerjaan proyek kapal KMP l dan KMP ll di Kabupaten Samosir masih tetap beroperasi hingga sekarang, Rabu (30/11/2022).
Informasi yang dihimpun melalui petugas di PT PPSU Pelabuhan Simanindo Netty Malau menyampaikan untuk pihak rekanan pekerjaan sudah didampingi untuk dinas terkait agar mengurus izin – izin yang sesuai regulasi ucapnya kepada wartawan saat di konfirmasi di ruang kerjanya.
Masih kata Netty Malau, salah satu petugas PT. PPSU yang bekerja di Pelabuhan Simanindo menyampaikan
Lambatnya pekerjaan Docking Kapal ini memang sangat berpengaruh pada trip keberangkatan kapal yang seharusnya bisa berangkat satu jam sekali kini mencapai dua sampai tiga jam sekali. Hal ini dikatakan akibat kapal yang beroperasi hanya satu saja, ungkapnya kepada wartawan.
“Lambatnya pekerjaan ini, kita dari pihak pelabuhan sering menerima laporan dari para penumpang kapal, terutama masyarakat sekitar yang mata pencariannya berjualan disekitar pelabuhan ini khususnya Usaha Mikro Kecil dan Menengah,” katanya lagi.
Senada dengan keterangan yang disampaikan Netty sejumlah warga disamosir juga menilai lambatnya perbaikan kapal tersebut malah menghambat perekonomian di Kabupaten Samosir kata warga.
Berbagai persolan kini menjadi sorotan publik atas perbaikan kapal tersebut, akan tetapi hingga kini pengurusan izin saja masih hanya sebatas pepesan kosong belaka tanpa ada diwujudkan sebagaimana lazimnya proyek milik pemerintahan yang taat aturan.
Diketahui, proyek pengerjaan dengan bersumber alokasi dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar 2.020.905.000., (Dua Milyard Dua Puluh Juta Sembilan Ratus Lima Ribu Lima Rupiah) menjadi sorotan publik.