Diduga Sengketa Lahan Dengan PT.DSI, Ketua KUD Rukun Makmur Di Limpahkan Ke Kejaksaan Negeri Siak

Hukrim, Siak, Top Ten414 kali dibaca

Lintas10.com (SIAK) – Ketua kekompok tani yang juga menjabat ketua koperasi unit Desa (KUD) Kampung Sialang Palas Kecamatan Lubuk Dalam Waras di limpahkan ke Kejaksaan Negeri Siak oleh penyidik polisi daerah Riau (POLDA) senin (25/1/2016).

Informasi yang berhasil dihimpun dilimpahkan sang ketua Koperasi itu terkait dengan dugaan sengketa lahan antara kelompok tani dan PT.Duta Swakarya Indah yang terletak di Kecamatan Kotogasib. 

Sementara itu 2 orang wanita  berpakaian jaksa dari kejaksaan tinggi Riau, dan 3 orang polisi berpakaian preman dari Polda Riau membawa tersangka kedalam ruang pelimpahan di kantor Kejaksaan Negeri Siak.(Sht)

Baca Juga:  Kejari Bangkinang Gelar Sosiakisasi Hukum Ke Siswa SMAN 1 Air Tiris

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.