Lintas10.com (SIAK) – Ketua kekompok tani yang juga menjabat ketua koperasi unit Desa (KUD) Kampung Sialang Palas Kecamatan Lubuk Dalam Waras di limpahkan ke Kejaksaan Negeri Siak oleh penyidik polisi daerah Riau (POLDA) senin (25/1/2016).
Informasi yang berhasil dihimpun dilimpahkan sang ketua Koperasi itu terkait dengan dugaan sengketa lahan antara kelompok tani dan PT.Duta Swakarya Indah yang terletak di Kecamatan Kotogasib.
Sementara itu 2 orang wanita berpakaian jaksa dari kejaksaan tinggi Riau, dan 3 orang polisi berpakaian preman dari Polda Riau membawa tersangka kedalam ruang pelimpahan di kantor Kejaksaan Negeri Siak.(Sht)