Diduga Sebagai Bandar Narkoba Warga Negri Lama Dibekuk Polsek Bilah Hilir

Labuhanbatu,lintas10.com- ZN  alias Jek (33) warga jalan Perjuangan Kelurahan Negri Lama Kecamatan Bilah Hilir, Labuhanbatu, saat sedang pesta narkoba bersama temanya di kampung nelayan, kecamatan setempat, Minggu (30/4) sekira pukul 01.30 Wib ditangkap personil Polsek Bilah Hilir.

Jek yang diduga bandar narkoba diwilayah itu,  dan baru keluar dari lembaga permasyarakatan dalam perkara yang sama, tidak berkutik saat ditangkap petugas dari dalam sebuah cakruk dipinggiran sungai kampung nelayan tersebut.

Sayangnya, pada saat penyergapan itu, tiga dari teman tersangka yang mengetahui kedatangan petugas berhasil melarikan diri.

“Setelah mendapat informasi dari masyarakat, kami langsung meluncur ketempat tujuan. Hanya saja teman teman tersangka yang mengetahui kedatangan kami berhasil meloloskan diri. Sedangkan ZN alias Jek tidak berkutik  ketika kami sergap,” ucap Kapolsek Bilah Hilir AKP P Simbolon via seluler, Selasa (2/5/2017).

Dari tersangka berhasil disita, 1 bungkus plastik kecil berisikan narkoba jenis sabu sabu, 1 buah bong terbuat dari botol minuman, 1 buah mancis, 1 buah kaca pirek berisikan sabu sabu dan uang sebanyak Rp 150 ribu.

“Jek sudah lama kami incar. Dia (tersangka) dan barang buktinya sudah kami serahkan ke Sat Narkoba Polres Labuhanbatu,” terang AKP P Simbolon..

Mantan Kasat Narkoba Binjai ini menambahkan, penangkapan terhadap bandar dan pengguna narkoba diwilayah hukumnya adalah sebagai upaya penegakan hukum penyalahgunaan narkoba sesuai dengan komitmen Kapolres Labuhanbatu.(SiRa)

Baca Juga:  Pemkab Palas Tiadakan Takbir Keliling

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.