MEDAN, lintas10.com- Dugaan perselingkuhan yang disertai penganiayaan terjadi antara AIPTU MT (Kanit Intel Polsek Kutalimbaru) dengan EFN istri dari AIPTU S SEMBIRING yang terjadi di Rumah Kos Madina Kamar No.09 Jl.Bunga Ncole Kelurahan Kemenangan Tani Kecamatan Medan Tuntungan Kota Medan
Sementara itu info yang berhasil dirangkum dari pihak kepolisian Polresta Medan Pada hari Rabu tanggal 30 Agustus 2017 sekira pukul 09.00 WIB EFN sang istri pergi hendak keluar ke simpang rumah dan pamitan dari suaminya AIPTU SS karena sudah hampir satu jam tidak kembali ia pun pergi mencari istrinya ke kos-kosan miliknya di Rumah Kos Madina di Jl.Bunga Ncole kelurahan Kemenangan Kecamatan Medan Tuntungan dan menemukan istrinya keluar dari Kamar Kos No.9 lalu menanyakan ada siapa di kamar dan selanjutnya suaminya memeriksa Kamar Kos No.09 dan didalam kamar menemukan seorang laki-laki AIPTU MT dan selanjutnya terjadi tarik menarik antara AIPTU MT, EFN dan AIPTU SS dan kemudian AIPTU MT berhasil melarikan diri.
Akibat tarik menarik dan dorongan yang dilakukan AIPTU MT dan EFN terhadap AIPTU SS mengakibatkan mengalami luka di dada bekas cakaran dan di pipi sebelah kiri.
“AIPTU MT saat ini sudah diamankan dan sedang diperiksa di Sipropam Polrestabes Medan sementara AIPTU SS telah membuat Laporan Polisi di SPKT Polrestabes Medan atas peristiwa yang dialaminya,” ujar sumber Kamis (31/8/2017).