LABURA, lintas10.com- Dugaan penyelewengan anggaran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) terendus di pemerintahan Desa Lobu Rampah, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Dana Desa yang diduga digarap oknum penjabat Kepala Desa adalah ADD dan DD Tahun 2017 Diduga Kepala Desa (Kades) Lobu Rampah berinisial K.H, kabarnya telah menggelapakan anggaran Desa senilai Rp 400 juta.
“Dari hitungan kita ada sekitar kira-kira 400 juta saat ini yang belum disalurkan oleh Kepala Desa,”ujar sumber yang juga perangkat Desa setempat dan minta namanya dirahasikan,kepada wartawan,Minggu (4/2/2018)
Disebutkan sumber, beberapa item yang belum dikerjakan yakni pembuatan Duiker di dusun 3 dengan anggaran Rp.28 juta, lalu didusun 3 juga pengerasan jalan senilai Rp 42 juta, sedangkan di dusun 1 ada dua proyek lagi pengerasan jalan anggaran sejumlah Rp 137 juta, dan pengerasan jalan juga sepanjang 200 meter senilai Rp 56 juta hanya baru di kerjakan 50 persen.
Selain Infrastruktur bantuan pembanguman Mesjid di Desa Lobu Rampah yang anggarkan dari Alokasi Dana Desa senilai Rp.80.520.000, hanya baru diserahkan penjabat Kepala Desa sebanyak 200 zak semen,sementara sisanya belum diberikan.
“Belum lagi anggaran yang digelapakan yaitu sosial budaya, sarana Kantor Desa, pemasangan wifi kantor, Laptop, kegiatan PKK dan bantuan untuk PAUD juga dianggarkan, padahal PAUD bukan ada di Desa Lobu Rampah,” ujar sumber tersebut.
Dalam mengambil kebijakan, K.H sangat arogan selaku penjabat kepala Desa ia tidak pernah transparan dengan masyarakat. Semua kebijakan yang diambil, tanpa melalui musyawarah dan persetujuan perangkat Desa.
“Dalam penggunaan anggaran maupun perencanaan pembangunan, saya menilai penjabat kepala desa kami ini sudah terkesan semena-mena dan tidak lagi mengikuti aturan yang ada , semuanya dia putuskan sendiri,” kata sumber itu.
Penjabat Kepala Desa Lobu Rampai.K.H belum bisa dimintai tanggapanya perihal dugaan penyelewengan Dana Desa tersebut Saat dihubungi ponselnya tidak pernah aktif.
Pihak Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu Utara didampingi Camat Marbau Sakti Sormin ,Selasa (6/2) saat melakukan pemeriksaan penggunaan DD / ADD di Desa tersebut,namun penjabat Kepala Desa juga tidak mau hadir.
Informasi baru yang dihimpun wartawan, kabarnya pihak Inspektorat Labura memberi waktu beberapa hari kepada penjabat Kepala Desa Lobu Rampah untuk mempertanggungjawabkan penggunaan DD/ADD di Desa tersebut, dan apabila ridak juga diselesaikan disinyalir akan diteruskan ke ranah hukum.(Ind)