Padang lawas utara, lintas10,com-Kepala sekolah SMP N 1 Batang Onang Kecamatan Batang Onang Prov. Sumatera Utara dinilai tidak transparan dalam penggunaan Dana BOS. Hal ini disebabkan penggunaaan dana BOS tidak diketahui warga sekolah baik itu guru, wakil kepala sekolah bahkan tidak ada unsur kepanitiaan dalam pengelolaan dana BOS.
Hal ini dikuatkan dengan informasi yang di himpun lintas10.com beberapa waktu lalu dengan mengkonfirmasi guru guru kelas yang mengajar di kelas IX A mengatakan bahwa tidak adanya dilakukan rapat penggunaan dana BOS kepada guru – guru, hanya saja ada beberapa orang yang dianggap penting oleh kepala sekolah yang diikutkan rapat.
Kondisi ini juga dibenarkan Sukardiman wakil kepala sekolah, yang saat ini menjabat sebagai Plt kepala sekolah, sebelumnya kepala sekolah yang pensiun sempat menerima dana BOS di tri wulan I.
“Untuk penggunaan dana BOS TW I (Triwulan I) T.A 2019 saya tidak mengetahui sama sekali,” jelasnya.
Bahkan saat ditanya mengenai RKAS sekolah tersebut sukardiman tidak mampu memperlihatkannya kepada lintas10.com. Pada hal RKAS harus ditempel di papan pengumuman dan dengan adanya RKAS warga sekolah mengetahui dana BOS digunakan untuk apa.
Hal senada juga dikatakan oleh pengamat pendidikan Humala Ritonga di kediamannya di desa Pudun jae kecamatan Padangsidimpuan Batu Nadua belum lama ini tentu dengan adanya bantuan dana pemerintah dalam bidang pendidikan, masyarakat ataupun generasi – generasi bangsa dapat mengenyam pendidikan mulai dari Sekolah Dasar hingaga ke perguruan tinggi.
“Agar Negara kita memiliki SDM (Sumber Daya Manusia) yang berkualitas dimasa yang akan datang,”tambahnya.
Humala sendiri sangat kecewa kepada kepala sekolah SMP N 1 Batang Onang terkait tidak transparannya dalam penggunaan dana pendidikan tersebut.