Diduga Melanggar Undang – undang, Panwaslu di Kecamatan Harian Rangkap Jabatan sebagai BPD Desa

Lintas Samosir1,759 kali dibaca

” Boleh Pak, dalam hal ini yang bersangkutan sudah mendapatkan ijin dari atasan langsung ( ketua BPD) pak” katanya.

Dilain sisi, Ketua Bawaslu Kabupaten Samosir Anggiat Sinaga saat dikonfirmasi terpisah pada hari Sabtu (11/2/23) menyampaikan asal ada izin atasan dan bersedia bekerja penuh waktu dan itu ditanda tangani dengan materai 10 rb jawabnya (Rps).

Baca Juga:  Hari Ini, Warkop Jurnalis Samosir Gelar Open House dan Konsolidasi Menuju Hari Pers 2023

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.