Diduga Melanggar Undang – undang, Panwaslu di Kecamatan Harian Rangkap Jabatan sebagai BPD Desa

Lintas Samosir1,759 kali dibaca

Lintas10.com, Samosir – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir Sumatera Utara diduga merangkap jabatan sebagai Badan Permusyaratan Desa (BPD).

Panwaslu terpilih ditingkat Desa/Kelurahan Se-Kecamatan Harian yang dilantik kini menuai kritikan – kritikan pedas dari sejumlah Masyarakat Kecamatan Harian.

Masyarakat yang enggan dituliskan namanya kepada wartawan menyampaikan didalam kepengurusan anggota panwaslu tingkat desa/kelurahan yang baru saja dilantik.

“Jika ada hal-hal kegiatan, baik itu dari pemerintah maupun dari yang lainnya, kita sebagai masyarakat haruslah cerdas untuk melihat dan mengikuti kegiatan tersebut guna untuk melihat apa manfaat yang kita terima dari kegiatan tersebut,”ungkapnya, Senin (13/02/20223).

Tambah warga jika dilihat dari 12 orang yang dilantik tersebut, ada didalamnya seorang anggota yang masih aktif sebagai Badan Permusyaratan Desa (BPD).

Disini juga kita ketahui bahwasannya ada juga dari masyarakat yang bernama Sartika Februari Marpaung yang telah menerima serta memiliki piagam penghargaan dari Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Samosir, namun sangat disayangkan masyarakat yang telah menerima piagam tersebut tidak bisa masuk dalam kategori. Ironisnya yang diutamakan malah dari anggota BPD tersebut, terangnya.

Jika kita berbicara regulasi tentunya semua pasti mengetahui hal itu, tapi pihak tertentu mengabaikannya, dan disini saya hanya ingin mengetahui juga sampai dimanakah peraturan regulasi itu berlaku khususnya dalam bidang perekrutan yang tertulis didalam kitab Undang-undang No 6 Tahun 2014 serta Undang-undang No 7 Tahun 2017 pasal 280 katanya mengakhiri.

Sebelumnya, setelah melalui beberapa tahapan demi tahapan seperti pendaftaran, seleksi dan hingga dinyatakan lolos seleksi dalam rangka perekrutan anggota panwaslu dalam rangka pemilihan umum tahun 2024 mendatang.

Baca Juga:  Skandal Perselingkuhan Oknum Anggota DPRD Nias Utara Berduaan Bersama Istri Orang Lain di dalam Kamar Hotel Mencuat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.