Diduga Masih Terkait Kasus Jembatan Kelakap Tim Polda Datangi Kantor Dinas BMP Siak

Siak, Top Ten514 kali dibaca

Kasus dugaan pemalsuan tanda tangan untuk pembayaran proyekm Jembatan Kelakap di Siak tak akan berlanjut ke persidangan. Penyidik Polda Riau menghentikan prosesnya.

Lintas10.com,  PEKANBARU-Pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau hari ini (27/7/16) akan menerbitkan Surat Pemberitahuan Penghentian Perkara (SP3) yang diduga dilakukan Khairul Istimah, yang disebutsebut salah seorang Timses Bupati Siak Syamsuar.

Khairul Istimah dilaporkan ke Polda Riau karena diduga telah melakukan pemalsuan tanda tangan Direktur PT Surya Cipta Karya Gemilang (SCKG) Ir Sulijar Situmeang untuk pembayaran proyek Jembatan Kalakap yang dianggarkan dalam APBD Siak tahun 2014 sebesar Rp9.058.173.000,-

Pihak pelapor, Lin Djung Cjang alias Suyanto Salim owner PT SCKG dan Sulijar Situmenang kepada wartawan, kemarin (26/7/16), membenarkan pihak Ditreskrimum Polda Riau rencananya akan mengeluarkan SP3 hari ini.

“Pihak penyidik menilai tidak cukup bukti kasus ini dilanjutkan. Padahal hasil Labkrim Medan berpendapat tanda tangan di seluruh dokumen proyek dan sejumlah cek Bank Mandiri itu nonidentik dengan Pak Sulijar Situmeang ini. Tetapi anehnya, penyidik belum menemukan bukti siapa yang memalsukan. Ini kan aneh, masak kami pelapor yang mencari orang yang memalsukan,” tukas Salim.

Pihak PT SCKG, imbuh Salim, telah bertemu dengan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau. Dirreskrimum menyarankan pihak pelapor untuk menempuh jalur hukum, yaitu Praperadilan. Di sampingi itu, pelapor juga disarankan untuk sekaligus melaporkan tindak kejahatan perbankan. Karena diduga ada keterlibatan pihak Bank Mandiri dalam perkara tersebut. Pencairan uang proyek juga dilakukan dengan cara memaslukan tanda tangan petinggi PT SCKG, Sulijar Situmeang.

Baca Juga:  Masyarakat Kotogasib Meminta Warung Remang-remang dan Cafe Di Tertibkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.