Pelalawan, lintas10.com- Usaha salon kencantikan di Kabupaten pelalawan marak. Namun sangat disayangkan sebagian dari usaha tersebut tidak memiliki izin. Hal ini membuat Pemerintah Kabupaten Pelalawan melalui satuan polisi pamong praja (satpol pp) kabupaten pelalawan melakukan pendataan usaha salon, khususnya Pangkalan Kerinci.
Hal ini dibenarkan Kasat satuan Pamong Praja (satpol pp) Kabupaten Pelalawan Abu bakar melalui kasi penertiban SOFYAN, MH.selasa(1/8/2017) kepada media ini. Pihaknya, Sebelumnyadua minggu lalu sudah melakukan razia dan beberapa pemilik beserta karyawan yang tidak mengantongi identitas jelas diamankan kekantor.
“Sedangkan senin(1/8/2017) Razia ini dilakukan siang tadi sekitar jam 2.30 sampai sore kemarin dua pemilik salon juga kita panggil kekantor karena tidak mengantongi izin dari pemerintah setempat,”ujarnya.
Lanjutnya, razia ini juga di lakukan dalam rangka pemantauan dan pengawasan terhadap salon yang untuk kedepannya pihaknya akan meningkatkan pengawasan. Sehingga maksudnya agar salon-salon tidak disalah artikan peruntukannya yang semakin menjamur di pangkalan kerinci.
“Dan Ke dua pemilik salon diketahui tidak memiliki izin besok jam 10 pagi kita panggil kekantor untuk diminta keterangannya lebih lanjut,” katanya.
Tentunya lanjutnya ia berharap kepada seluruh pemilik salon untuk dapat mengurus segala perizinannya dan memenuhi segala kewajibannya.
“Kan lumayan? bisa menambah pendapatan asli daerah (PAD) kabupaten pelalawan,”tandas sofyan kepada lintas10.(djait)