Diduga Koperasi Jual Lahan Dari Pemkab Lamandau

Di jelaskan oleh wanto, yang menjadi pertanyan sisa lahan seluas 259,61 hektare.

“Saat ini dimiliki dan dikuasai oleh siapa. Apakah Koperasi, Masyarakat, Pemkab Lamandau atau Perusahaan. Hal ini yang patut menjadi pertanyaan saya kemana sisa lahan tersebut,” ungkap Wanto. (Andi Darmaji) 

Baca Juga:  Sambangi ABK, Satpolair Polres Kobar Sampaikan Imbauan Keselamatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.