“Sejalan dengan kegiatan yang sedang digalakan oleh Polres Inhil dalam mensosialisasikan bahaya penyalahgunaan pemakaian lem dan bahan berbahaya lainnya termasuk mengkonsumsi obat batuk yang tidak sesuai aturan akan sangat berbahaya bagi diri sendiri dan orang lain di sekolah – sekolah dan kelompok masyarakat,” katanya.
Sein itu Kapolsek menambahkan Kapolres mengingatkan kembali bahaya mengkonsumsi benda – benda tersebut termasuk minuman keras tradisional yang bisa berakibat kematian pada diri pemakainya seperti yang sudah terjadi di Tembilahan dan terakhir menimpa korban Fathul Muin.
“Untuk itu diharapkan peran masyarakat dan stakeholder lainnya untuk mengawasi dan mencegah keluarga dan lingkungan masyarakat dari tindakan penyalahgunaan pemakaian bahan – bahan obat-obatan yang berlebihan,” tandas Perwira berpangkat Ajuda Komisaris Polisi tersebut mengingatkan. (Sht)