Diduga jadi Pengedar Barang Haram 5 Pria ini Dibekuk Polisi Kotapinang

Hukrim924 kali dibaca

“Keesokan harinya saat pengembangan kasus saya selaku Kapolsek bersama anggota Panit satu Ipda G. Sinurat, SH., MH, dan Panit dua Ipda Francis Saragi, SH., MH serta tim berhasil menangkap DL dan ST (37) serta mengungkap jaringan pengedar narkoba lintas Provinsi,” kata Kapolsek.

Masing-masing DL di bekuk di Merbau sementara ST di bekuk di Bandar Durian dari ST petugas berhasil menyita barang bukti senjata jenis air soft gun dan satu buah buku ekspedisi berisi catatan penyebaran narkoba yang sudah dikerjakan sindikat jaringan pengedar lintas Provinsi.

“Dari kejadian kami mengumpulkan barang bukti yang disita dari lima pelaku kita sudah kumpulkan dan amankan dan kami masih mengembangkan kasus peredaran jaringan barang haram tersebut,” sebut Kapolsek mengakhiri. (Candra Siregar)

Baca Juga:  AKBP Barliansyah S.IK : Kita Telah Tetapkan Penghulu Kampung Jati Mulya Jadi Tersangka Dugaan TIPIKOR AP BKAM 2015

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.