“Keesokan harinya saat pengembangan kasus saya selaku Kapolsek bersama anggota Panit satu Ipda G. Sinurat, SH., MH, dan Panit dua Ipda Francis Saragi, SH., MH serta tim berhasil menangkap DL dan ST (37) serta mengungkap jaringan pengedar narkoba lintas Provinsi,” kata Kapolsek.
Masing-masing DL di bekuk di Merbau sementara ST di bekuk di Bandar Durian dari ST petugas berhasil menyita barang bukti senjata jenis air soft gun dan satu buah buku ekspedisi berisi catatan penyebaran narkoba yang sudah dikerjakan sindikat jaringan pengedar lintas Provinsi.
“Dari kejadian kami mengumpulkan barang bukti yang disita dari lima pelaku kita sudah kumpulkan dan amankan dan kami masih mengembangkan kasus peredaran jaringan barang haram tersebut,” sebut Kapolsek mengakhiri. (Candra Siregar)