Diduga jadi Pengedar Barang Haram 5 Pria ini Dibekuk Polisi Kotapinang

Hukrim924 kali dibaca

Kotapinang, lintas10.com- Dalam rangka OPS Antik Toba 2021 personil Unit Tekab Reskrim Polsekta Kotapinang berhasil bekuk lima orang jaringan pengedar narkoba lintas Provinsi, hasilnya sabu seberat 48.58 gram berhasil disita dari salah seorang pengedar.

Kapolsekta Kotapinang AKP Bambang G Hutabarat menjelaskan pada media kejadian semalam saat melaksanakan patroli rutin pada jam-jam rawan anggota mencurigai ada seorang laki-laki dewasa yang sepertinya kebingungan di SPBU titi kembar lingkungan Badage, Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan pukul 01.00 WIB dini hari Sabtu (30/01/2021).

Melihat gelagat tak baik anggota semakin curiga dan langsung menghampiri anak tersebut, yang diketahui berindisial AR (29) alamat Desa Aek Tapa Kecamatan Marbau.

Saat anggota mengintrogasi dengan mengedepankan naluri kepolisian anak tersebut semakin kebingungan dan sempat berusaha melarikan diri.

Namun anggota yang stanbay sigap mengamankan AR, setelah digeledah dalam saku celana AR didapatkan satu bungkus plastik warna hijau, setelah dibuka ternyata didalam bungkusan plastik berisi narkoba seberat 48,58 gram jenis sabu-sabu.

Malam itu juga team menggali informasi dari AR dengan mengunakan handpone AR, menghubungi DL (28) alamat gang Nenas, Kecamatan NA IX-X Labura.

Hasil pembicaraan antara AR dan DL, AR menyimpulkan DL tidak datang ke TKP namun DL menyuruh AP (31) dan HS (30) kedua penduduk Labura tuk jemput AR, indikasi AP dan HS sudah berada di Kotapinang sebelumnya dengan menggunakan sepeda motor RX King warna hijau BK 3941 YJ menjemput AR di SPBU titi kembar.

Petugas yang telah siaga berpura-pura tidak mengenal AR begitu melihat sepeda motor RX King datang menyamperi AR petugas langsung membekuk target.

Baca Juga:  Tangisan Bayi Berjenis Kelamin Perempuan di Dalam Kardus Kagetkan Warga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.