Labusel,lintas10.com- Usaha penampungan Minyak Kelapa Sawit yang hilir mudik melintas dibawa dengan Truck Tangki sangat “Laris Manis” di Jalinsum Kawasan Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Padahal,setahu masyarakat awam sedari dulu usaha gudang Penampungan CPO tidak jelas legalitasnya bahkan sering berpindah pindah tempat,namun hingga kini tetap menjanjikan bagi pengusaha penampung CPO, sementara Sopir Truk selalu merasa was-was bila melintas.
Untuk itu,tak bosan bosan nya beberapa Sopir Truk dan Masyarakat sekitar yang takut ditulis namanya, meminta pada Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang untuk melakukan penertiban dua unit gudang penampungan Crude Palm Oil (CPO) diwilayah Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel).
Buktinya, belum lama ini tepatnya Selasa (27/3) sejak dua pekan lalu, oknum tidak dikenal mendirikan gudang penampungan CPO yang diduga tidak berijin di Desa Sosopan, Kecamatan Kota Pinang dekat tower tidak jauh dari rumah Dinas Wakil Bupati Labusel.
Satunya lagi disekitaran Kandang Motor Dusun Cikampak, Desa Aekbatu, Kecamatan Torgamba. Dikawasan itu dijadikan sebagai lokasi pengumpul CPO yang diambil dari truk tangki berasal dari Gunung Tua, Kabupaten Padang Lawas.
“Kalau yang di Cikampak Kandang Motor itu hanya mengumpul saja, setelah banyak baru dijemput mobil tangki yang dari Sosopan,” ujar JS (48) dan NG (36) warga Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Khusus diwilayah Desa Sosopan, Kecamatan Kotapinang tersebut, sejumlah orang tidak dikenal dalam beraksi menyetop truk tangki biasanya dimulai sejak pukul 14.00 WIB hingga menjelang dini hari.
Info yang diterima Wartawan, mayoritas truk tangki pengangkut CPO berasal dari angkutan CVB dengan muatan hasil olahan pabrik kelapa sawit milik salahsatu perusahaan perkebunan yang beroperasi di Hutalombang, Gunung Tua, Kabupaten Padang Lawas.