Jadi, tambah Priyo, belum lama ini, Senin (6/5/2019), kalau dibilang bermasalah, tetapi pihak dari provinsi (Pemprov) dan pusat (Pemerintah pusat) sepertinya tidak mempermasalahkan, kan untuk di saat ini disana (Pemprov dan pusat) semua perijinannya.
Priyo Widagdo, akhirnya juga mengakui ada pencemaran yang diakibatkan oleh perusahaan anak usaha Sinarmas Group tersebut. Namun juga masih di ambang batas tertentu mengenai pencemaran di Danau Sembuluh.
“Kamipun juga rutin mengecek kualitas air yang ada di Danau Sembulu, termasuk belum lama ini, hasil uji lab yang kami lakukan di Laboratorium di Banjarmasin, hasilnya tidak mengandung pencemaran dari limbah,” katanya.
Padahal dari Data yang dihimpun oleh lintas10.com, PT.Binasawit Abadi Pratama (PT BAP) hingga tahun 2017 kemarin adalah penyumbang dari pihak ke tiga merupakan salah satu penyumbang terbesar dari PBS Perkebunan Sawit yang ada di wilayah kabupaten Seruyan, jadi setelah PT. BAP tersandung dengan hukum, dikemanakankah anggaran tersebut?….dan apakah sumbangan yang masuk diterima daerah selama ini dari PT.BAP tersebut bisa dikatakan Sah?….
Jumlah Perusahaan Besar Swasta (PBS) Kelapa Sawit yang beroperasi di Kabupaten Seruyan, sebanyak 35 buah perusahaan kelapa sawit. Dan seluas 15.715.00 Ha.
(Fathul Ridhoni)