Diduga 60 Hektar Kebun Kelapa Sawit PT.PERSI Di Garap PT.RAPP, Inilah Reaksi Kejari Siak

Siak, Top Ten280 kali dibaca

Lintas10.com, SIAK- Terkait dengan adanya dugaan lahan kebun kelapa sawit  PT.PERSI yang di ratakan oleh PT.RAPP dan mengalami kerugian negara kejaksaan negeri Siak akan secepatnya memproses melakukan pengumpulan serta memanggil pihak terkait didalamnya.

Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan negeri Siak Zondri SH melalui kepala seksi intelijen Beni Siswanto Rabu (7/6/2016).

“Kalau iya dana APBD  dan ada indikasi kerugian negara maka kita akan lakukan penyelidikan pengumpulan data dan keterarangan pihak pihak dalam waktu dekat,” ujar mantan kepala seksi tindak pidana khusus kejari Kampar itu kepada lintas10.com. (sht)

Baca Juga:  Ini Dia Kecamatan Nihil Kasus Covid-19 Di Siak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses