Lintas10.com, SIAK- Terkait dengan adanya dugaan lahan kebun kelapa sawit PT.PERSI yang di ratakan oleh PT.RAPP dan mengalami kerugian negara kejaksaan negeri Siak akan secepatnya memproses melakukan pengumpulan serta memanggil pihak terkait didalamnya.
Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan negeri Siak Zondri SH melalui kepala seksi intelijen Beni Siswanto Rabu (7/6/2016).
“Kalau iya dana APBD dan ada indikasi kerugian negara maka kita akan lakukan penyelidikan pengumpulan data dan keterarangan pihak pihak dalam waktu dekat,” ujar mantan kepala seksi tindak pidana khusus kejari Kampar itu kepada lintas10.com. (sht)