Diduga 60 Hektar Kebun Kelapa Sawit Diklaim dan Diratakan PT.RAPP, PT.PERSI Terkesan Tertutup

Siak, Top Ten353 kali dibaca

Lintas10.com, SIAK- Terkait dugaan adanya lahan kebun kelapa sawit yang di danai dari APBD Siak melalui badan usaha milik daerah (BUMD) Siak PT.Persi melalui program pemerintah daerah Siak jaman bupati Siak Arwin AS seluas 750 hektar yang kini sekitar 60 hektar yang diklaim PT.RAPP masuk areal HTI nya, bahkan informasinya sawit yang sudah produksi itu rata dengan tanah di tumbangi alat berat Excavator.

Terkait hal itu Direktur PT.PERSI Husni Mirza ketika dikonfirmasi Selasa (7/6/2016) tidak dapat ditemui dengan alasan sedang menggelar rapat. 

“Saya  sedang rapat, nanti saya cari waktu lain,” ujarnya via pesan singkat.

Sementara itu Ujang salah seorang warga Siak sangat menyayangkan ada kebun kelapa sawit yang didanai dari APBD Siak diklaim dan di tumbangi oleh perusahaan.

“Harusnya pemerintah daerah siak lebih tegas dan mengapa pula lahan itu kok bisa di klaim perusahaan,”ujar Ujang.

Selain itu, kata Ujang itu jelas pidana kepada pihak penegak hukum jangan diam saja hal itu sudah jelas ada kerugian negara.

“Kami sebagai masyarakat mengharapkan kepada penegak hukum untuk menindak tegas pengrusakan dan penghilangan aset pemerintah dan jelas disitu ada kerugian negara,” tandas Ujang singkat. (Sht).

Baca Juga:  Pemilihan Bujang Dan Dara Kabupaten Siak Akan Digelar Waktu Dekat Ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.