“Lahan sawit diareal itu, tergenang air sehingga menyebabkan mengurangnya hasil panen,” pungkasnya.
Sedangkan Ketua Pengurus Kopsa-M Anthony mengatakan, Kondisi kebun KKPA Koperasi Petani Sawit Makmur (KOPSA-M) kerjasama kemitraan dengan PTPN V yang terletak di Desa Pangkalan Baru, Siak Hulu telah menjadi hutan semak belukar, dimana kayu di dalam kebun sudah lebih tinggi dari pohon sawit dan lilitan akar sudah sampai ke pucuk sawit.
“Kondisi kebun sangat memprihatikan, tidak terawat sama sekali dan kebun ini gagal total. Tidak layak sama sekali. Untuk kita minta agar hutang pembangunan kebun KKPA diputihkan (penghapusan hutang, red),”jelasnya.
Dijelaskan, dengan kondisi kebun yang gagal total ini, pihak KOPSA-M harus membayar hutang pembangunan kebun KKPA ke Bank Mandiri Palembang lebih dari Rp. 115 Milyar. Tidak hanya itu, hutang biaya perawatan dan hutang-hutang lain juga masih menumpuk hingga milyaran rupiah di PTPN V.
“Hutang perawatan dan pupuk membengkak, sementara kondisi kebun tidak terawat. Kemana larinya biaya perawatan dan biaya pupuk tersebut tidak jelas,” terangnya.
Oleh karena itu dengan mediasi yang di pimpin pak Bupati Kampar, kami harapkan semunya bisa selesai. Karena petani Kopsa-M sudah lama terzolimi dengan masalah ini.
“Kami harapkan pak Bupati Kampar dapat menyelesaikan duka yang telah lama derita ini,” sebutnya.
Usai mendegar keterangan dari pihak PTPN V dan pengurus Kopsa-M, Bupati Kampar, mengatakan bahwa ini belum mendapatkan titik terang dalam penyelesaian masalah. Untuk itu 2 minggu lagi akan diadakan rapat di Aula ini kembali.
“Untuk itu sebelum rapat kembali dimulai Kadis Perkebunan saya minta untuk menyiapkan semua kembali,”jelasnya.
Kepada pihak PTPN V, pesan Aziz, diminta membawa rincian hutang agar bisa dijelaskan dalam pertemuan nanti. Termasuk bukti penyerahan lahan 500 hektar yang katanya sudah dijelaskan. “Ingat itu dirapat mendatang harus ada rinciannya dan jelaskan disini,”tegasnya sembari menutup rapat.(hasbi)