Berikutnya judi togel berada di Kecamatan Delitua. Disini judi togel disebut – sebut dikendalikan oleh seorang bos besar dengan logo merek Nine Dragon (ND) atau sebutan “Sembilan Naga”
Mampukah Polda Sumut Menyeret Para Bandar Judi Togel tersebut Menyusul Apin BK?
Kabar aktivitas perjudian di wilayah Sumatera Utara sempat serentak terhenti dan hilang dari peredaran. Anehnya, aktivitas perjudian tersebut sejenak menghilang di Sumut menyusul setelah mencuatnya kasus Ferdy Sambo yang menyita perhatian publik.
Ditambah lagi kasus yang menyeret bandar judi online Apin BK. Apin BK sendiri telah dikenakan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atas perkara judi online. Dalam perkara ini sebanyak 26 aset rumah/ruko, 21 unit jetski, 2 unit speedboad, 1 kapal dan 3 aset tanah dari Kabupaten Samosir telah disita oleh Aparat Penegak Hukum (APH) dengan nominal mencapai Rp 158 miliar sebagai barang bukti.
Untuk kasus Apin BK alias Jonni telah memasuki sidang yang ke 2 atas tindak pidana perjudian dan tindak pidana pencucian uang atau TPPU.
Kabar terbaru, Unit VC Subdit III/Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut berhasil mengungkap sindikat perjudian kupon toto gelap (togel) di Kota Kabanjahe, Kabupaten Tanah Karo.
Dalam operasi ini diamankan empat tersangka di sebuah warung kopi kaca Jalan Sudirman, Kelurahan Gung Leto, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo pada Senin (20/2/2023) sekira pukul 15.30 WIB kemarin.
Tak tanggung – tanggung petugas juga mengatakan tengah memburu diduga bos judi togel, Usdek Gurning, sebagaimana dimuat dalam beberapa media massa baru – baru ini.
Akankah wilayah Kabupaten Deliserdang juga akan dilakukan hal yang sama untuk menumpas bandar perjudian yang meresahkan warga itu?