Dianiaya Hingga Bersimbah Darah, Pelaku Masih Belum Ditangkap Polres Nisel, Korban Mohon Keadilan !

Lintas SUMUT451 kali dibaca

Adapun kronologis kejadian yang berhasil di wawancara oleh awak media melalui telpon selulernya mengatakan, korban saat itu berjalan menuju rumah kepala desa meminta sirih sama orangtuanya. Tak berapa lama kemudian setelah sampai, tiba – tiba pelaku menghampiri dengan mengatakan ayok (mengajak berkelahi-red) dan sambil memaki- maki korban dengan menyebutkan kata kasar terhadap korban. Peristiwa keji itu terjadi pada hari Senin:(01/01/2024) sekira pukul 04.00 Wib dini hari.

Mendengar kalimat makian yang dilontarkan oleh terduga pelaku, Saroeli Buulolo berupaya memperjelas kenapa ia dimaki tanpa sebab.

Hanya pertanyaan tersebut terduga pelaku langsung mengayunkan pukulan ucapnya. Tidak hanya itu, terduga pelaku pertama juga malah memanggil rekan lainnya untuk menganiaya korban hingga babak belur.

Hal yang sama yang dilontarkan oleh saksi yang malihat kejadian saat itu yang namaya dirahasiakan katakan,”Sebelumnya kami sedang dilokasi ada Empat orang tak lama kemudian korban bersama temanya datang bersama untuk mintak sirih.

Tambahnya,sesampai korban terduga pelaku berteriak-teriak sambil menyebutkan nama korban sambil mengatakan keluar kau main kita sambil keluar cakap kotor makian terhadap korban,lalu terjadi keributan dan rekan terduga pelaku berdatangan ikut melakukan pengeroyokan terhadap korban,”bebernya.

Saroeli Buulolo yang menjadi korban sasaran amuk para pelaku tak bisa berbuat apapun terhadap para pelaku. Ia hanya bisa pasrah tanpa melakukan perlawanan apapun, hingga korban mendatangi Polres Nias Selatan untuk mencari keadilan dengan membuat laporan resmi dengan nomor Tanda Lapor Polisi Nomor : STTLP/B/2/1/2024/SPKT/POLRES NIAS SELATAN/POLDA SUMATERA UTARA.

Atas peristiwa tersebut Saroeli Buulolo berharap para pelaku pengeroyokan segera ditangkap Polisi agar menjadi efek jera. Hal ini dijelaskan korban karena ia ketakutan akan ancaman kejadian serupa akan terulang kembali.

Baca Juga:  Aparat Penegak Hukum Diminta Tindak Aktivitas Penampungan CPO diduga Ilegal di Marelan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.