Dianggap Ada Kejanggalan Perolehan Suara Haza, Paslon Zukri Tempuh Ke Mahkamah Konstitusi

Pelalawan, Top Ten648 kali dibaca

Lintas10.com (PELALAWAN) – Pasca rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten, tepat pukul 18.20 WIB, KPU Pelalawan akhirnya mengumumkan pemenang pilkada 2015 yakni pasangan nomor urut 1 yaitu HM Harris dan Drs H Zardewan MM (HAZA) dengan jumlah suara mencapai 68.618 atau 50,57 persen.

Sedangkan pasangan nomor urut 2 yakni Zukri-Anas (ZA) dengan jumlah suara 67.080 atau 49,43 persen.

Atas hasil ini, saksi paslon nomor urut 2, Drs Sozifao Hia, M.Si mengatakan bahwa pihaknya akan membawa persoalan ini ke Mahkamah Konstitusi (MK).Menurutnya, banyak pelanggaran-pelanggaran yang terjadi pada paslon 1 dan sudah di laporkan, ternyata tidak ditindaklanjuti oleh KPU dan Panwaslu.

“Jadi materi gugatan kita diantaranya soal pemberian baju batik, program-program petahanan yang mendompleng program pemda yang tidak dibenarkan dalam peraturan,” tegas Sozifao Hia didampingi saksi paslon 2 lainnya, yakni Ferly Azhari SH.

Pernyataan Sozifao Hia juga dipertegas oleh Calon Bupati dari Paslon 2  Zukri saat dikonfirmasi sejumlah media, Rabu (16/12). Menurutnya, pihaknya jelas akan menggugat hasil ini ke MK. Gugatan ini bukan untuk kepentingan Zukri atau Anas pribadi, tapi kepentingan masyarakat Pelalawan.

“Jadi kita akan konsentrasi dimateri atau gugatannya dalam MK. Kita akan menggugat KPU dan Panwaslu yang tidak memperoses dugaan pelanggaran yang kita laporkan,” katanya.

Jadi apapun nanti keputusan MK, sambungnya, itulah yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Pelalawan. Karena menurutnya, selain proses ini adalah konstitusional juga pemimpin harus lahir dari proses-proses yang baik. Dan proses yang baik akan mengantarkan Pelalawan menjadi daerah yang hebat.

Ketua Tim Koalisi Amanah Rakyat Pelalawan Bersatu (KARPB), Zulmizzan, mengatakan bahwa jauh-jauh hari pihakmya sudah siap jika Paslon tak menerima hasil ini dan menggugat ke MK. Karena itu, pihaknya sedari awal sudah menunjuk pengacara Yusril Ihza Mahendra yang akan menjadi pengacara paslon nomor urut 1.

Baca Juga:  KNPI Pelalawan Kisruh, 2 OKP Tolak Musda Di Gelar Di Pekanbaru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.