Dialog Interaktif Radio Kanwil Kemenkumham Sumut adakan Pembinaan dan Pengawasan Notaris melalui Majelis Pengawas Notaris

Lintas Dunia571 kali dibaca

Sebagai penutup, narasumber menyampaikan bahwa MPD dan MPW siap menerima laporan dugaan pelanggaran yang dilakukan notaris, pengaduan tersebut akan diproses dan jika terbukti bersalah maka oknum notaris tersebut akan diberikan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Ly/hum)

Baca Juga:  Gelar Doa Bersama Lintas Agama Jelang Hari Bhayangkara, Kapolri: Keberagaman Modal Jaga Persatuan-Kesatuan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.