Sebagai penutup, narasumber menyampaikan bahwa MPD dan MPW siap menerima laporan dugaan pelanggaran yang dilakukan notaris, pengaduan tersebut akan diproses dan jika terbukti bersalah maka oknum notaris tersebut akan diberikan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Ly/hum)
Homepage / Lintas Dunia Dialog Interaktif Radio Kanwil Kemenkumham Sumut adakan Pembinaan dan Pengawasan Notaris melalui Majelis Pengawas Notaris