Selain mengamankan keduanya, petugas juga menyita satu lembar KTP An. Afrian Kasmali, satu unit Honda Vario tanpa plat warna merah, satu unit HP merk Sony warna hitam, satu unit HP Nokia warna biru, satu lembar tiket Bus CV Pinang Baru, dan satu unit HP iPhone warna hitam.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang kepada sejumlah Wartawan membenarkan penangkapan itu.
Katanya kedua pelaku masih dalam penyidikan lebih lanjut.
Namun dia menghimbau kepada Masyarakat Labuhanbatu jangan khawatir dan resah,tetap melakukan aktifitas sperti biasa.
Tapi, Frido menghimbau masyarakat agar selalu Waspada, dan selalu pro aktif melakukan pelaporan pada aparat terdekat bila ada hal yang mencurigakan.(SiRa)