Selain itu mereka berharap Kejari Sarolangun ke depan segera rampungkan laporan yang di Sampaikan terkait dengan APBDes yang telah
di laporkan terang para anggota BPD lagi.
Menyikapi hal ini salah seorang mantan Kepala Desa, Desa pangkalan Bulian Kecamatan Pauh A Gani di komfirmasi lintas10.com, menurut A Gani Pengesahan APBDes tidak mungkin Badan Permusawaratan Desa ( BPD) tidak terlibat karena pelaksananya adalah pihak BPD sendiri.
“Kita kepala desa di undang,” ujar
Abdul Gani.
Dari itu mana berani ia untuk
tidak melibatkan BPD, selain BPD ada dari masyarakat, Babinsa dan Babinkabtibmas juga hadir saat pengesahan APBDes.
Salah satu tokoh masyarakat MR ketika di tanya soal tuntutan yang di sampaikan oleh Pihak BPD pada prinsipnya jika BPD telah menyampaikan lewat aksi unjuk rasa tentu telah fatal.
“Kapolres dan Kejari Cepat tanggap untuk membongkar ini, karena apa yang telah di sampaikan itu memiliki dasar yang kuat, BPD salah satu Lembaga resmi dari perintah di desa , sudah tentu mereka punya bukti, kita berharap agar pihak penegak hukum yang ada di kabupaten Sarolangun bertidak cepat serta tegas terhadap para oknum kades yang diduga menyalahi aturan,” ujarnya.
(PB asmara)