Di Pelalawan Abang Adik Ini Diduga Keroyok Mantan Anggota DPRD

lintas10.com (Pelalawan)- Darmawan Mantan Anggota DPRD kabupaten pelalawan dari partai golkar di keroyok oleh oknum PNS. Menurut warga bunut yang tidak mau disebutkan namanya, mengatakan kedua pelaku pengeroyokan itu adalah Abang- adik. ” abang- adek itu oknum pegawai negeri sipil (PNS) yang berkerja di kantor camat bunut dan adiknya berkerja PDAM bunut.

“Kita tidak tau juga persisnya permasalahan ini, pelaku oknum PNS Pengeroyokan pak darmawan, atas pengroyokan muka mantan anggota dewan itu lebam membiru. kita taunya pas ada ribut gitu bang” ungkap warga bunut pada lintas10.com malam.

Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan Sinaga ketika dikompirmasi oleh lintas10.com melalui Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP Herman Pelani,Rabu (17/2/2016) malam membenarkan adanya laporan penganiayaan tersebut sekitar jam 13.00 Wib ,telah terjadi penganiyaan terhadap seorang mantan anggota DPRD Kabupaten.Pelalawan yang bernama DW ( 43 thn ) yang di duga dilakukan oleh SP (43 thn ) dan AR (53 thn) di jalan Lintas Bono, Kelurahan Pangkalan Bunut, Kecamatan Bunut Kabupaten Pelalawan.
.
Reskrim Polres Pelalawan AKP Herman Pelani menyebutkan juga bahwa penganiayan tersebut terjadi berawal saat itu korban ( DW ) dihubungi oleh (SP) lewat Handphone, lalu (SP) menanyakan kepada korban apakah benar korban mau memindahkan abangnya (SP) yang bernama (HN) dan korbanpun menjawab
“siapa yg mengatakan , saya bukan pejabat, saya masyarakat biasa, tak mungkin saya memindahkan orang ” lalu dijawab oleh SP ” yang mengatakan AR “, setelah itu korban langsung ke rumah AR untuk menanyakan hal tersebut.

Lanjutnya, Sesampai di rumah AR, mengatakan kepada korban bahwa ia tidak ada mengatakan hal tersebut kepada SP, dan korban tidak merasa puas atas jawabannya tersebut dan korbanpun langsung mendatangi rumah SP di jalan Lintas Bono Kelurahan Pangkalan Bunut Kecamatan Bunut Kabupaten Pelalawan, sesampai korban di rumah SP,iapun menghubungi AR dan tidak lama kemudian langsung datang kerumah SP tersebut, dan sesampai dirumah SP, AR langsung memaki- maki korban dan kemudian keduanya pun melakukan penganiayaan terhadap korban sehingga atas penganiayaan tersebut menyebabkan korban mengalami bengkak dikening.Tidak terima dengan perlakuan yang dialaminya korbanpun melaporkan kejadian penganiayaan tersebut ke polres Pelalawan.

Baca Juga:  Polsek Kampar Kiri Tangkap Pelaku Pencabulan Anak, Setelah 4 Bulan Buron

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.