lintas10.com (Seruyan/Kalteng) – Ratusan para pelaku usaha di Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah (Kalteng) antri saat mengurus izin usaha di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Demi untuk syaray bantuan Rp 1,2 juta dari pemerintah tahin 2021 ini.
Ratusan pelaku usaha itu mengurus izin sebagai salah satu persyaratan untuk mendapatkan bantuan dari Kementerian Usaha Mikro Kecil Menengah. Mereka rela antri demi dapatkan uang Rp 1,2 juta tersebut guna sebagai syarat untuk mendapatkannya.
Salah satu pelaku UMKM Amat mengaku baru mengurus izin. Rabu(21/4/2021), dia mendaftar dan menunggu selesai hasil dari surat ijinnya tersebut.
“Katanya nanti dapat bantuan Rp1,2juta. Ini
akan digunakan buat menambah modal usaha yang ada,”ujar Amat kepada lintas10, rabu(21/4/2021) di kuala pembuang.
Dari pantauan lintas10 dilapangan rabu(21/4/2021) mantap dimana meskipun antri warga para pelaku usaha UMKM tersebut tetap mentaati segala aturan yang ada,kususnya terhadap protokol kesehatan.
Sementara salah seorang staf DPMPTSP Kabupaten Seruyan, Dewi saat dibicang lintas10 rabu(21/4/2021) mengatakan hingga kini diperkirakan sudah izin usaha yang dikeluarkan pada ratusan. Dia menjelaskan, dimana DPMPTSP Kabupaten Seruyan sudah menyiapkan semua keperluan bagi warga, dari kursi dan tempat parkir agar warga bisa jaga jarak, dan cuci tangan.
“Mulai tadi pagi saja kami sudah siapkan tempat parkirnya, supaya pemohon benar-benar nyaman,” ucapnya.
Dan kami juga lanjut Dewi sudah siapkan protokol kesehatan untuk warga yang akan membuat ijin tersebut.
Perlu diketahui, izin bagi pelaku umkm ini dibuka sudah satu minggu ini dan selesai hingga masa yang ditetapkannya sudah berakhir. (M.Fathul Ridhoni)