LABUHANBATU, LINTAS10.COM- Demi Mengharapkan Santunan Jasa Raharja “100 juta ” diduga Kanit Laka Lantas Rekayasa Peristiwa Kecelakaan Dijalinsum Pinang Lombang Atas, Dusun. Pinang Lombang Atas Desa Sei Raja Kec. NA IX – X Kabupaten labuhanbatu (Labura) Pada Hari Minggu (10/09) sekira pukul 06-00 wib, yang Melibatkan Mobil Toyota Avanza BK 1024 YR yang dikemudikan oleh AMRON PURBA datang dari arah Medan menuju Rantauprapat.
Akibat Kecelakaan Tersebut Dua Orang Meninggal Dunia Penumpang berinisial Amron purba (52) Dan Rosita Simanjuntak (52) Warga Jl. Urip Sumodiharjo Gang Sepakat Kelurahan Bina Raja Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhan Batu.
Informasi Yang Dihimpun Lintas10.com
menyebutkan, sebelum kecelakaan mobil Toyota Avanza BK 1024 YR melaju dari arah Medan Menuju Rantau Prapat dengan kecepatan tinggi. Sesampai di lokasi kejadian, mobil warna hitam itu tiba-tiba oleng sendiri dan keluar dari jalan ke arah kanan hingga menabrak Pohon yg berada di sebelah kanan arah tujuannya.
“kalau Yang kami Ingat Bg, Waktu Kecelakaan Itu, Tak Ada Satupun Mobil Dijalan Itu.Mangkanya Kami Heran Tiba-mobil itu keluar dari jalan ke arah kanan hingga menabrak Pohon yg berada di sebelah kanan arah tujuannya,”Ucap Udin Ketika Di temui Lintas 10.com Di Lokasi Kejadian, selasa (26/09/2017)
Sementara Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kambespol Rina Sari Ginting ketika dikonfirmasi terkait Dugaan Rekayasa Kejadiaan Kecalakaan Yang Dilakukan Kanit Laka Lantas demi Mengaharap santunan Jasa Raharja “100 Juta” Mengatakan Tentu sudah melalui olah TKP dan ket saksi-saksi.
“Hal itu berdasarkan olah TKP,” Ujar Kabid selasa (26/09) Melalui Pesan whatsapp.