Siak, lintas10.com– Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Siak telah mengumumkan Daftar Calon Sementara Calon Legislatif Tingkat Kabupaten Siak tanggal 18 Agustus 2023, 18 Partai sebagai peserta Pemilu 2024 telah mendaftarkan Calon Legislatif nya di 4 Daerah Pemilihan masing-masing Dapil 1 terdiri dari Kecamatan Siak, Mempura, Bungaraya, Sabak Auh, Pusako, Sei Apit. Dapil 2 terdiri dari Kecamatan Dayun, Kotogasib, Lubuk Dalam, Kerinci Kanan. Dapil 3 terdiri Kecamatan Tualang. Dapil 4 terdiri Kecamatan Kandis, Minas, Sungai Mandau.
Jumlah kursi yang akan diperebutkan para kontestan 40 yang di bagi dari 4 Dapil.
Dari nama yang telah di umumkan penyelenggara Pemilu tersebut masih terdapat incumbent yang ikut bertarung menjadi wakil rakyat pada pesta Demokrasi awal tahun depan itu.
Dapil 1, Partai Golkar ada dua orang yang saat ini masih menjabat dan ikut kembali yaitu Indra Gunawan dan Azmi.
Nasdem ada Rusmin, PAN ada Syarif, Selamat, PPP ada Zulfaini, PDIP ada Rakip, PKS ada Muslim.
Dapil 2, Sunarto dari PAN, Tarmijan dari Golkar, Oloan Munte dari PDIP, Robi Cahyadi dari Gerindra, Sudarman dari PKS, Teguh Tatang dari Demokrat, Rohman dari PKB.
Dapil 3, Zulkifli dari Golkar, Marudut Pakpahan dari PDIP, Musar dari PPP, Syamsurizal.
Dapil 4, Jondris Pakpahan dan Mangunsong dari Golkar, Paramanda Pakpahan dari Gerindra, Ngatmin dari PAN, Marihot Lumban Tobing dari Nasdem.
Yang masuk DCS terdapat dari Pensiunan POLRI 2 orang yaitu Ahmad Dani Dapil 1 dari Demokrat dan Tapip Usman dipartai yang sama dari Dapil 3.
Berlatar belakang dari Birokrat juga tercatat beberapa nama Mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Wan Ibrahim Partai Nasdem, Mantan Camat Kotogasib Nasrudin partai Gerindra Dapil 1, Mantan Kabag Kesra Siak Rojali partai PKS dapil 1, Budi Yuwono Camat Kerinci Kanan dari PAN Dapil 2.