Dari Honorer Kategori II , 400 CPNS Resmi Menjadi Pegawai Negeri Sipil

Siak379 kali dibaca

Kemudian juga, lanjutnya, menjadi Aparatur Negara tentunya sudah memiliki tanggungjawab dalam bekerja, dan juga dituntut untuk bekerja profesional.

“Saudara harus mampu menjalankan tugas dan tanggungjawab, serta mempelajari setiap peraturan kepegawaian yang berlaku, karena diera reformasi birokrasi ini PNS dituntut untuk lebih profesional, bertanggungjawab, loyalitas tinggi, serta mampu berkompetensi dalam segala hal, demi kemajuan pemerintahan,” ungkapnya.

Diakhir sambutan Alfedri meminta kepada CPNS yang telah diangkat menjadi PNS, untuk terus belajar dan berkarya. berikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. (Hms/Adv)

Baca Juga:  Komite II DPD RI Kunjungi Kabupaten Siak Bahas Sarana Pembangunan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.