DANREM 023/KS KUNKER  KE NIAS SELATAN

Lintas Jabodetabek255 kali dibaca

Nias Selatan,  Lintas10.com – Danrem 023/KS Kol Inf Mohammad Fadjar MPCIT melakukan kunjungan kerja (Kunker)  ke Kodim 0213/Nias, Senin (17/9/2018) yang mempunyai wilayah beberapa Kabupaten diantaranya Kabupaten Nias Selatan.

Danrem 023/KS beserta Ibu dan rombongan mendarat di Bandar Udara Binaka Gunungsitoli  yang disambut oleh Forkopimda diabtaranya Kasiter Rem 023/KS, Wakil Wali Kota Gunungsitoli
Wakapolres Nias, Ketua FKPPI Gunungsitoli, Kasi Intel Kajari Gunungsitoli.

Pada pukul 13.50 WIB Danrem 023/KS beserta Ibu dan rombongan berangkat menuju Kabupaten Nias Selatan, . Dan tepatnya pada pukul 16.05 WIB rombongan Danrem tiba di Pendopo Kabupaten Nias Selatan Jalan Pancasila No 1 Teluk Dalam , Nias Selatan yang disambut oleh Sekda Kab Nisel, Kasiintel Kejari Nisel, Wakapolres Nisel, Danramil 12/TD, Danramil 13/Tello dan Organisasi kepemudaan wilayah Nias Selatan.

Danrem 023/KS beserta Ibu dan rombongan menuju desa wisata Desa Bawomataluo Kecamatan Fanayama Kabupaten Nisel , .pada pukul 17.23 WIB, Danrem 023/KS beserta Ibu dan rombongan tiba di desa wisata Desa Bawomataluo Kecamatan Fanayama Kabupaten Nisel dan disambut oleh kepala Desa dan Tokoh Masyarakat dan Adat.

Danrem 023/KS Kol Inf Mohammad Fadjar mengatakan, wilayah Nias bagian dari wilayah Korem 023/Kawal Samudera, karena itu,  sebagai  Danrem harus mengetahui hal-hal menonjol yang dapat memengaruhi aspek ketahanan nasional terutama aspek pertahanan darat.

“Wilayah Nias sangat aman dan toleransi beragama sangat bagus, saya ucapkan terima kasih kepada seluruh komponen masyarakat yang turut serta mempertahankan situasi ini dengan aman dan kondusif dan mengajak TNI yang ada di Nias untuk kerja sama ,” kata Danrem .

Editor : Benz

Baca Juga:  Babinsa Koramil 03/GP, Silaturahmi Dengan Camat Gropet Baru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses