JAKARTA, lintas 10.com – Komandan Rayon Militer (Danramil) 06/Cempaka Putih, Kodim 0501/Jakarta Pusat BS, Mayor Inf Yakhya Wisnu, S.Sos mengamankan sebuah senjata api (Senpi) jenis Revolver warna hitam dari seorang warga bernama Yayat Supriyatna salah seorang peserta lomba memancing di sepanjang Jalan Cempaka Putih Tengah, Kelurahan Cempaka Putih Tengah, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Minggu (4/2/2018).
Danramil 06/Cempaka Putih mengatakan, sebelumnya, ada kegiatan Festival Cempaka Putih yang digelar di sepanjang Jalan Cempaka Putih Tengah, Cempaka Putih, Jakarta Pusat sejak tanggal 3-4 Februari 2018 , dan tidak disangkat salah seorang peserta lomba menyampaikan kepada panitia kalau dirinya merasa kaget kalau hasil pancingannya ternyata sebuah senjata api warna hitam.
Bersama Panitia Penyelenggara, Yayat menyerahkan senjata api hasil pancingannya kepada Danramil 06/Cempaka Putih yang saat itu ikut serta bersama warga di lokasi lomba memancing.
“Bersamaan temuan hasil pancingan warga, saya bersama beberapa anggota Babinsa ada ditengah-tengah kegiatan, dan mengetahui adanya penemuan senjata api tersebut, langsung kami terima dan kami amankan,” kata Danramil 06/Cempaka Putih, Mayor Inf Yakhya Wisnu, S.Sos di lokasi kegiatan Kelurahan Cempaka Putih Tengah, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Minggu (4/2/2018).
Danramil 06/Cempaka Putih menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada warga atas kerjasamanya hingga peserta lomba menyerahkan hasil pancingannya berupa senjata api kepada aparat yang ada ditengah kegiatan.
“Hal seperti ini adalah merupakan bukti kerjasama anggota Babinsa kami bersama warga hingga penyerahan senjata api oleh saudara Yayat selaku penemu senjata api kepada kami. Kami sangat menghargai tindakan saudara Yayat, untuk menghindari jangan sampai disalahgunakan,” kata Danramil seraya menambahkan, bahwa senjata api tersebut akan diamankan di Makoramil 06/Cempaka Putih untuk diproses lebih lanjut ke tingkat atas.