Daninteldam l/BB Tangkap Bandar Sabu 100 Gram di Simalungun

Lintas SUMUT345 kali dibaca

Lintas10.com, Medan – Penangkapan bandar sabu besar oleh anggota Deninteldam I/BB di Desa Kampung Melayu Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, pada hari Rabu (10/05/2023) pukul 16.30.

Tim Deninteldam I/BB bergerak menuju lokasi rumah sasaran terduga pemilik sabu seberat 100 gram bernama Jeta Hutabarat. Dimana sebelumnya diperoleh informasi dari masyarakat adanya penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Dalam siaran tertulisnya, Aparat TNI dari satuan Deninteldam I/BB masuk ke kediaman terduga bandar dengan cara melakukan teknik under coverbuy. Hasilnya, tim mendapatkan 100 gram jenis sabu-sabu.

Saat melakukan penangkapan, pelaku bernama Surung Sidabuke melakukan perlawanan bersama rekannya sebanyak 8 orang dengan menggunakan parang.

Tim kembali mendapatkan perlawanan dari masyarakat sekitar massa lebih kurang 50 orang mencoba menghalangi-halangi dan mencoba merampas barang bukti dan tersangka dan akhirnya, tim berhasil melepaskan diri dari kepungan masyarakat yang sudah tidak terkendali dan mengancam keselamatan personil dengan menggunakan sajam dan cangkul.

Dari lokasi aparat TNI dari satuan Deninteldam I/BB turut mengamankan pelaku dan barang bukti 100 gram plastik bening, henpon 5 unit, dan uang tunai Rp.1.265.000.
serta satu bungkus rokok sampoerna hijau. (*ly).

 

Baca Juga:  Proyek Labkesda Padangsidimpuan dengan Pagu Anggaran 3 Miliar Rupiah Tak Dilengkapi K3

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.