Pacitan, lintas10.com – Kodim 0801/Pacitan menyelenggarakan kegiatan komunikasi sosial (Komsos) dengan komponen masyarakat (Kommas) Madiun di Makodim 0801/Pacitan, Pacitan, Kamis (31/5/2018). Salah seorang pembawa materi dari Mapolres Pacitan yakni Ipda Sri Sardono, Kaurmintu Narkoba terkait dengan narkoba dengan materi “Kasus peredaran dan penggunaan narkoba tak bisa disepelekan. Sebab hampir setiap hari, sedikitnya lima puluh orang meninggal dunia karena pengaruh barang haram tersebut”.
Ipda Sri Sardono melalui paparannya mengatakan, harus diakui, bahwa bisnis narkoba memang menjanjikan keuntungan melimpah. Sebagai contoh, untuk satu kilogram bubuk sabu dibenderol Rp 1 miliar. Sedangkan untuk satu gram paket kecil dijual Rp 25 ribu.
“Karena itu, perdagangan sabu sangat sulit dihentikan, tanpa ada sinergitas dengan masyarakat. Khususnya para pemuda,” kata Ipda Sri Sardono.
Menurut Ipada Sri Sardono, pengguna narkoba menjadi ketergantungan secara mental. Dalam kurun waktu tertentu, juga bisa menyebabkan peradangan otak dan hati yang berujung pada kematian.
“Narkoba mengandung zat kimia (d-eta-9-tetrohydro cannabino) yang mempengaruhi perasaan dan mental penggunanya. Yang lagi marak di Indonesia sekarang ini adalah psikotropika. Sebab harganya jauh lebih murah ketimbang sabu, heroin dan lainya, yaitu Rp 500 per butir,” jelasnya.
Karen itu, Ipda Sri berpesan, seandainya mendapatkan atau menemukan siapapun yang menggunakan barang-barang yang mematikan itu, segera laporkan ke pihak berwajib.
“Polisi tentu akan segera bersikap. Segera direhabilitasi dan diproses sesuai hukum yang berlaku, agar mereka mendapatkan efek jera dan tidak memakai atau mengedarkan lagi barang haram tersebut,” tegasnya.