Ahmad mengatakan, pada era reformasi ini, harus dapat membedakan antara wartawan yang profesional atau berkualitas legal formal dengan wartawan yang abal-abal dan tidak kompeten, karena saat ini banyak sekali orang yang mengaku sebagai wartawan padahal belum memiliki sertifikat wartawan.
Dandim 0808/Blitar menyampaikan, harapan agar media mampu mengambil peranan dalam upaya memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.
“Karena semakin banyaknya berita hoax yang tersebar dan dikonsumsi masyarakat, maka hal itu akan berbahaya dan dapat menimbulkan perpecahan,” tegasnya.
Dandim mengatakan, dengan adanya PWI ini, semoga seluruh wartawan/awak media saat ini semakin lama semakin baik dan semakin profesional dalam melaksanakan tugasnya.
(Benz)