Dandim 0808/Blitar Hadiri Malam tasyakuran dan pengesahan anggota PSHT Cabang Blitar

Lintas Jabodetabek443 kali dibaca

Blitar, Lintas10.com – Dandim 0808/Blitar Letkol Inf Kris Bianto, SE menghadiri acara malam Tasyakuran dan pengesahan warga baru PSHT Cabang Blitar yang digelar di Gedung Serba Guna Jalan Supriyadi, Kota Blitar, Jumat (14/9/2018) malam hari.

Kegiatan tersebut diikuti kurang lebih 1250 orang yang dipimpin langsung oleh Bpk. Oma Azib selaku Pengurus bidang kepelatihan cabang Blitar

Dalam sambutanya, Ketua Cabang PSHT Blitar Miskan Hari mengatakan,
keberadaan anggota PSHT agar bisa menjaga keutuhan NKRI sebagai penerus generasi muda bangsa, serta meningkatkan prestasi setinggi mungkin dan melestarikan kebudayaan.
“Diharapkan setiap anggota PSHT dapat membawa diri dengan santun dan baik
karena saudara-saudara nantinya akan berbaur dengan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Dandim 0808/Blitar, Letkol Inf Kris Bianto, SE selesai acara pengesahan mengatakan, selamat atas penerimaan dan pengesahan warga baru PSHT yang baru.

Setelah menjadi warga PSHT setiap anggota agar senantiasa mampu mengambil peran dalam memelihara Kamtibmas di lingkungan masyarakat.

Harapannya, semoga nantinya mampu menjadi generasi penerus bangsa melalui prestasi yang membanggakan, selain itu juga dapat bermanfaat bagi masyarakat yang ada.

Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Kabupaten Blitar, Drs.H Rijanto MM, Kapolres Kabupaten Blitar, AKBP Anisulloh M Ridha S.Ik,SH,MH, Kapolres Blitar Kota AKBP Ade Wira Siregar S.IK.Msi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar, Drs Budi Kusuma Marjoko M.PD, Ketua KONI Kabupaten Blitar, Toni Andreas, Ketua IPSI Kabupaten Blitar Kadiman M.PD, Sekum PSHT Madiun Drs Joko Mawardi
Ketua Umum PSHT Cabang Blitar, Miskan Hadi, para pengurus PSHT Cabang Blitar, dan para Ketua Ranting se-Kabupaten Blitar.

Baca Juga:  Ini Pesan Pangdam Jaya dalam kunjungan Danrem 052/Wkr ke Kodim 0506/Tangerang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses