Dandim 0501/JP BS: Sesuai UU, Aksi Unras diperbolehkan, namun, harus dilakukan Dengan Santun dan Damai

Lintas Jabodetabek399 kali dibaca

Aksi dimulai seusai sholat jumat hingga menjelang magrib, setelah menyampaikan aspirasi, massa yang memadati Monas berangsur kembali ke rumah masing- masing dalam keadaan tertib dan aman.

“Terima kasih seluruh perserta aksi yang telah menjalankan aksi secara damai dan situasi di Monas, Jakarta Pusat aman terkendali. Selamat beristirahat,” tutup Dandim.

Editor : Benz

Baca Juga:  Danrem 052/Wkr menutup pembinaan bidang Infolahta di UMN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses