Kotawaringin Barat, Lintas10.com-Sepak terjang PT.Bangunjaya Gunajayatama Abadi yang merupakan Sebuah Perkebunan Sawit yang menjual program plasma kepada masyarakat sudah semakin tidak mentaati aturan demi aturan yang disyaratkan dalam ketentuan perijinan yang mereka harus jalankan.
Setelah mereka melakukan alih fungsi hutan secara ilegal yang berada di sepanjang bantaran sungai alam yang mengalir didalam areal perkebunan dan Tepian danau yang disyaratkan antara 100 sampai 300 meter dari tepian sungai dan danau alam tidak mereka indahkan bahkan membabat habis hutan-hutan yang seharusnya menjadi penahan erosi disepanjang aliran sungai atau diseputaran danau dengan cara membabi buta.
Ada bagian sungai yang dikeruk dengan alasan untuk melancarkan aliran, pada hal malah merusak demikian pula beberapa danau alam yang sejak dulu menjadi lahan penghidupan masyarakat setempat dengan memancing berbagai jenis ikan tawar tidak lagi dapat mereka lakukan, karena oleh perusahaan dibuat sodetan agar air danau menjadi kering dan ditengah danau dapat ditanami kelapa sawit.
Pengrusakan demi pengrusakan secara Masiv terus PT BGA lakukan dengan menginjak seluruh ketentuan aturan yang mereka harus patuhi.
Kini kerusakan lingkungan terus terjadi, karena menurut salah seorang karyawan yang pernah bekerja di PT BGA, kepada Lintas10.com menyampaikan bahwa Danau Asam sudah tidak layak lagi untuk menjadi tempat hidup biota air tawar karena sudah tercemar, baik oleh pupuk kelapa sawit yang terbawa air hujan, maupun berbagai limbah yang dihasilkan oleh pabrik yang dibuatkan aliran yang seolah-olah untuk drainase akan tetapi sebenarnya tempat aliran limbah beracun yang dibuka alirannya oleh perusahaan saat tengah malam atau saat hujan deras sehingga memang sulit dipantau oleh aparat apalagi oleh masyarakat karena akses sangat tertutup dan terbatas.