Dana Silpa Hibah Pilkada 2024 Dikembalikan KPU Palas Rp. 1,5 M

PADANG LAWAS, lintas10.com- Dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) hibah untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Padang Lawas (Palas) tahun2024 dikembalikan Rp. 1.537.891.605.

Ketua KPU Padang Lawas, Indra Alamsyah didampingi sekretaris, Syafyar kepada lintas10, Kamis (17/4), bahwa untuk penyelenggaraan Pilkada Palas tahun 2024 menerima dana hibah dari APBD Pemkab Padang Lawas sebesar Rp, 34 miliar.

Dikatakan, KPU Palas telah melakukan pengelolaan anggaran dana hibah pilkada dengan cermat dan hati-hati, sehingga memungkinkan adanya penghematan.

Diantaranya termasuk penghematan anggaran fasilitasi Alat Peraga Kampanye (APK), pengadaan dan distribusi logistik, honorarium penyelenggara, biaya perjalanan dinas, biaya rapat kerja serta kegiatan-kegiatan pendukung tahapan lainnya.

Sementara sampai kegiatan tahapan pilkada selesai, dana hibah yang realisasi Rp. 33.140.841.195. Sehingga
sisanya dikembalikan ke rekening kas umum daerah Padang Lawas sesuai ketentuan yang berlaku.

Bagaimanapun, dana hibah yang dikembalikan ini merupakan sisa fix hingga akhir tahapan Pilkada Palas Tahun 2024.

Dan pengembalian Silpa dana hibah Pilkada jatuh tempo 9 april 2025. Tetapi pada tanggal 20 Maret 2025 KPU Palas sudah melakukan pengembalian Silpa langsung ke rekening kas umum daerah kabupaten Padang Lawas, katanya.(AB)

Baca Juga:  LE: Pimpinan Riau harus memberikan rasa aman kepada jajaran

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses