Dana Hibah Dinas Pendidikan Kota Medan Senilai 78 Miliar Diduga Menjadi Lahan Korupsi !

Lintas SUMUT2,250 kali dibaca

Ditempat terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Laksamana Putra Siregar membantah adanya temuan BPK ini.

Dirinya meminta untuk mengkonfirmasi hal tersebut ke BPK, bukan ke Dinas Pendidikan Kota Medan.

“Tanya ke BPK aja. Kan temuan BPK,” kata dia, secara singkat melalui WhatsApp, menjawab wartawan pada hari Selasa (11/7/2023).

Menurutnya, sah-sah saja BPK menduga adanya pelanggaran penganggaran tersebut, yang berujung kepada dugaan korupsi.

“Sudah kita tindak lanjut temuan itu. Pemeriksaan BPK itu bersifat opini, menurut pandangan mereka,” katanya.

Ia mengatakan, Dinas Pendidikan Medan dalam menganggarkan anggaran tahun lalu memakai Permendagri tahun 2021.

“Kita berpedoman Permendagri 2021 itu ada tenggang waktunya itu,” ungkapnya.

Laksamana mengatakan, bahwa seluruh penyaluran dana hibah ini telah dilengkapi dengan bukti penyaluran.

“Bukti penyaluran sudah ada terkait dengan temuan ini. BPK beropini bahwa kita melanggar Permendagri tahun 2020,” jelasnya.

Ke depan, kata dia akan ada perbaikan yang dilakukan dalam hal penyaluran kepada masing-masing sekolah.

“Kita perbaiki posisi penganggarannya tahun depan,” ucapnya.

Dipertegas kembali oleh kru Lintas10.com mengenai dugaan korupsi ini kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Laksamana Putra Siregar, akan tetapi ia sudah tidak bersedia lagi memberikan komentar.

Dilain sisi, pengamat Pendidikan, Rizal Hasibuan mengatakan, penyaluran bantuan kepada guru dan siswa ini sering terjadi permasalahan.

Bahkan, ada juga yang mengarah ke dugaan tindak pidana korupsi.

Di mana, setiap kali melakukan menyalurkan dana hibah ini, tidak dilengkapi dengan bukti pertanggungjawaban.

“Sebenarnya baik ini tujuannya. Tapi kita pertanyakan kenapa bisa menggunakan dana hibah, cenderung lemah terhadap pertanggungjawabannya,” kata dia.

Baca Juga:  Wakapolres Binjai Dilaporkan Ke Propam Polda Sumut Atas Dugaan Perselingkuhan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.