Lintas10.com(Seruyan/Kalteng- Berdasarkan hasil evaluasi penyaluran dana desa pada tahap satu tahun anggaran 2017 di Kabupaten Seruyan yang telah didapati masih dengan adanya sisa dana desa pada Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Seruyan sebesar Rp981.707.589. Dimana Hal tersebut, dikarenakan untuk dana desa pada tahap dua 2017 belum ada yang disalurkan ke desa-desa.
“Dimana Penyaluran dana desa tahap dua masih Rp0 (belum). Sedangkan untuk realisasi penyaluran dana desa tahap satu telah disalurkan sebesar Rp47.192.171.762 atau sekitar 98,55 persen dengan jumlah desa penerima di Seruyan sebanyak 97 desa”ujar Kepala BPKAD Seruyan Bahrun Abbas, saat rapat koordinasi dan sosialisasi pengelolaan keuangan desa tahun anggaran 2017, di gedung Serba Guna Kuala Pembuang, belum lama ini, Kamis (2/11/2017).
Adapun mekanisme penyaluran dana desa berdasarkan proporsi, lanjut Abbas, tahap satu sebanyak 60 persen dan tahap dua 40 persen.
Lanjut Abbas mengungkapkan, dari evaluasi atas penyaluran dana desa tahap satu yang dilakukan, terdapat lembar kerja bupati pada aplikasi OMSPAN yang mana ada beberapa laporan yang dianggap tidak sesuai. Dikarenakan hasil laporan konsolidasi realisasi penyerapan dan capaian out put dana desa hanya sekitar 15-19 persen saja. Sementara dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112 tahun 2017 disampaikan dimana laporan konsolidasi realisasi penyerapan menunjukan angka rata-rata paling kurang 75 persen dan capaian output paling kurang sebesar 50 persen.
Dan halnya selain itu juga adanya masih banyak desa yang belum menyampaikan laporan realisasi penyerapan dan capaian output dana desanya.padalal sedangkan sementara ini untuk dana desa tahap dua tahun anggaran 2017 tidak dapat disalurkan dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke RKUD dimana sebelum hasil laporan realisasi penyerapan dan capaian output yang menunjukan rata-rata pada realisasi seperti yang telah diamanatkan dalam PMK Nomor 112 tahun 2017 itu, terangnya Abbas. ( Fathul Ridhoni )