Selain itu, Yos A Tarigan menuturkan beberapa tips manfaat media sosial dengan baik sesuai etika komunikasi, termasuk selektif menyebarkan informasi, bahkan tidak menyebarkan rahasia pribadi ke ranah publik.
“Bijaklah mengatur waktu bermedia sosial dan berhati-hatilah menyebarkan data pribadi, termasuk hak cipta” tutupnya sebelum mengakhiri sesi tanya jawab dengan peserta didik.
Kemudian, di akhir kegiatan, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum Novelman Manurung menyambut baik diadakannya program Jaksa Masuk Sekolah di SMK N 9 Medan.
“Kami sangat berterimakasih kepada Kejati Sumut karena telah memberikan pemahaman hukum dan etika bermedia sosial dan dampak narkoba. Semoga lewat penyuluhan ini anak didik lebih mengenali hukum dan menjauhi hukuman,” kata Novelman Manurung.
Dalam kesempatan yang sama Kasi Penkum Yos A Tarigan dan pihak sekolah saling tukar cenderamata dan ditutup dengan foto bersama. (TN/Red).