Dampak COVID-19, 187 CJH Tapanuli Selatan Tertunda Berangkat Tahun ini

Tapanuli Selatan, lintas10.com-Pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jemaah calon haji tahun 2020/1441 Hijriah ke Arab Saudi di tengah pandemi Virus Corona (Covid-19).

Pandemi virus corona (Covid-19) menjadi alasan peniadaan keberangkatan jemaah haji tahun ini. Peniadaan keberangkatan diputuskan melalui Keputusan Menteri Agama nomor 494 tahun 2020.

Keputusan pemerintah pusat melalui Menteri Agama tentang peniadaan pemberangkatan Calon Haji (Calhaj) Indonesia tahun ini, mengakibatkan 187 orang warga Kabupaten Tapanuli Selatan gagal menunaikan Rukun Islam yang ke lima di tahun 1441 Hijriyah/2020 Masehi.

“Rencana sebelumnya, tahun ini ada 187 orang jamaah Calhaj kita yang diberangkatkan untuk menunaikan ibadah haji,” sebut Kepala Seksi Haji Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tapanuli Selatan H. Makruf siregar Rabu (03/06/2020).

Peniadaan pemberangkatan, katanya, sudah melalui kajian mendalam. Selain demi menjaga keselamatan Calhaj dari pandemi Covid-19, pemerintah Arab Saudi juga tidak memberi akses untuk pelaksanaan ibadah haji di tahun ini.

“Perlu kami tegaskan, peniadaan pemberangkatan tahun ini bukan berarti Calhaj batal menunaikan ibadaj haji. Hanya saja jadwal pemberangkatannya ditunda ke tahun depan atau sampai pendemi Covid-19 dinyatakan berakhir dan aman,” jelas Makruf.

Sementara itu Makruf siregar juga menjelaskan bagi jamaah haji yang telah melakukan pelunasan Ongkos Naik Haji (ONH) hanya bisa mengambil uang yang telah di setor sebesar Rp. 7.172.602,- (Mahmud Nasution)

Baca Juga:  Tabrak Petugas Dishub, Pria ini Malah Kedapatan Bawa Sabu-Sabu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.