Asahan, Lintas10.com – Sekda Kabupaten AsahanTaufik Za mewakili Plt. Bupati Asahan Surya, memimpin rapat Tim Koordinasi Bantuan Sosial Pangan dengan Perum Bulog di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Asahan, Rabu (4/9/2019).
Hal tersebut dibenarkan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Asahan M. Rais, saat dikonfirmasi di kantornya, Kamis (5/9/2019).
Menurut Rais, dalam rapat tersebut Taufik meminta agar melaksanakan prinsip 6 T dalam penyediaan dan penyaluran beras.
“Prinsip 6 yang dimaksudkan adalah Tepat waktu, Tepat sasaran, Tepat jumlah, Tepat harga, Tepat kualitas dan Tepat administrasi,” kata Rais.
Rais juga menjelaskan bahwa rapat yang digelar sebagai tindak lanjut Surat Menteri Sosial Nomor 01/ MS / 07 /2019 tentang Perum Bulog sebagai penyedia komoditas bantuan pangan non tunai.
Dan didalam rapat tersebut kata Rais, menghasilkan 7 hal yang disepakati secara bersama, diantaranya tentang batas waktu penyaluran beras ke e-warung paling lambat tanggal 9 setiap bulannya, dengan harapan agar masyarakat dapat menerima beras tepat waktu.
“Dan tentang beras yang ditawarkan kepada e-warung agen BRILink adalah beras kwalitas premium, dengan harga yang disesuailan dengan harga pasar saat ini yakni Rp10.000/kg,”tandas Rais. (yu)