Curi TBS Di Kebun Milik Oknum Purn TNI, 2 Petani Di Ciduk Polsek Panipahan

Hukrim, Rohil596 kali dibaca

Menindaklanjuti laporan korban tersebut,
Tim Opsnal Polsek Panipahan mendapat informasi tentang keberadaan kedua orang laki-laki yang diduga menjadi Pelaku Pencurian Buah Kelapa Sawit milik saudara Pelapor, kemudian Tim Opsnal Polsek Panipahan melakukan penyelidikan tentang informasi keberadaan kedua orang diduga Pelaku tersebut.

Setelah dilakukan Penyelidikan Tim Opsnal Polsek berhasil menemukan kedua orang diduga menjadi pelaku pencurian dan langsung mengamankannya, setelah dilakukan interogasi diketahui seorang pelaku mengaku bernama Saudara Asmar Sinaga alias Atan dan seorang pelaku lainnya mengaku bernama Saudara Riduan alias Iwan.

Kemudian Tim Opsnal Polsek Panipahan terus melakukan interogasi secara lisan terhadap kedua orang Pelaku dan kedua orang Pelaku tersebut mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian buah kelapa sawit milik Saudara pelapor sebanyak 2,5 Ton. Selanjutnya keduanya beserta Barang Bukti di bawa ke Polsek Panipahan guna Proses lebih lanjut” Jelas Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi,S.H, lagi.

Barang bukti yang dibawa adalah 1 tandan buah kelapa sawit sisa hasil curian, 1 unit Gerobak Sorong (Angkong) warna merah bercorak warna abu-abu berlumur semen. Kemudian kepada kedua tersangka dijatuhkan tuduhan pelanggaran Pasal 363 Ayat 1 Ke 4 K.U.H.Pidana,” imbuhnya. (Rls).

Baca Juga:  2 Tersangka Pencuri Pompa Air di Tangkap Polisi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.