Curi TBS Di Kebun Milik Oknum Purn TNI, 2 Petani Di Ciduk Polsek Panipahan

Hukrim, Rohil596 kali dibaca

Panipahan, lintas10.com–Diduga mencuri tandan buah kelapa sawit ( TBS) dikebun milik seorang oknum Purn TNI-AD 2 Petani berhasil diciduk Tim Opsnal Polsek Panipahan Polres Rohil. Jumat 13 Agustus 2021. Pukul 19.00 WIB.

2 Petani bernama Asmar Sinaga 27 Tahun, dan Riduan alias Iwan 30 tahun. Keduanya merupakan warga yang tinggal di Jalan Panglima Kalam Kepenghuluan Panipahan Darat Kecamatan Pasir Limau Kapas Kabupaten Rohil.

Keduanya diciduk petugas setelah aksinya mencuri dikebun milik seorang oknum Purn TNI-AD bernama Patar Marpaung, 58 tahun, dikebunnya yang terletak di Jalan Panglima Kalam Kepenghulan Sungai Daun, Kecamatan Pasir Limau Kapas Kabupaten Rokan Hilir, Pada Jum’at 13 Agustus 2021. Pukul 09:00 WIB. tercium pihak berwajib tersebut.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto, SH. S.I.K saat di konfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi, S.H. pada Selasa 17/8/2021) membenarkan adanya
Laporan Pengungkapan Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Pencurian Tandan Buah Segar Sawit) di Wilayah hukum Polres Rohil di Polsek Panipahan ini.

“Saudara Sarman, ( saksi) penjaga kebun milik saudara Pelapor, awalnya hendak bekerja memanen sawit. ketika hendak memanen sawit, ianya merasa curiga setelah melihat buah kelapa sawit banyak yang hilang, kemudian iapun langsung menghubungi Saudara Pelapor melalui Via Telepon dan memberitahukan kejadian tersebut.

Lalu tidak beberapa lama kemudian seorang saksi yang bernama Saudara Iwan Tembong juga menghubungi Saudara Pelapor dan membenarkan kejadian tersebut, yang mana buah kelapa sawit milik Pelapor yang hilang diperkirakan sebanyak 2,5 Ton, dan akibat kejadian tersebut saudara Pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 4.000.000,- Selanjutnya Saudara Pelapor melapor ke kantor polsek Panipahan,” jelas AKP Juliandi SH.

Baca Juga:  Pengusaha Tenda Gemini Kota Medan Diduga Lepas Tanggung Jawab, Pekerja Nyaris Tewas Kesetrum Listrik Tegangan Tinggi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.