SIAK, lintas10.com- Apriyadi Niza warga yang berdomisili di Rumbai Pekanbaru ini tak berkutik setelah Satres Narkoba Poleres Siak menangkapnya di Jembatan Lukut Perawang Barat Kecamatan Tualang karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu jumat malam (30/3/2018) sekitar pukul 22:30 Wib.
Ditangan tersangka ditemukan barang haram itu 2 paket sabu-sabu.
Kapolres Siak AKBP Barliansyah S.IK ketika dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Herman Pelani SH membenarkan bahwa tersangka Narkoba yang di tangkap.
“Tersangka bernama Apriyadi Niza kita tangkap di Jembatan Lukut Kampung Perawang Barat Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, barang bukti yang kita amankan 2 Paket Narkotika Jenis Shabu dgn berat kotor 2.56 Gram, 2 Pack Plastik Klip Bening, 1 Lembar Kertas Tisu, 1 Buah Plastik warna hitam, 1 Buah Kotak Pensil Besi,” ujar Kasat.
Lanjut Kasat bahwa di tangkapnya pelaku penyalahgunaan Narkoba ini Pada hari Jumat tgl 30 Maret 2018 skr pkl 19.00 wib didapat informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi Narkoba di Wilayah Kampung Perawang Barat Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.
“Mendapati informasi itu kita memerintahkan Team Opsnal Sat Resnarkoba Polres Siak yg dipimpin oleh KBO Sat Resnarkoba Polres Siak IPDA Muslim,SH melakukan penyelidikan Setelah 1 Jam melakukan penyelidikan di seputaran wilayah Kampung Perawang barat bahwa keberadaan pelaku berada di Jembatan Perbatasan antara Kp. Perawang Barat denganbOkura,seketika itu jiga Tim Opsnal menuju ke TKP dan ketika mengamankan Pelaku, Pelaku melompat ke Sungai, dan berselang 1 Jam dilakukan pencarian terhadap Pelaku diseputran Sungai,Pelaku dapat diamankan dan ditemukan 1 Paket Narkotika jenis Shabu,” kata Kasat
Setelah Pelaku dan Barang Bukti diamankan lanjut mantan Kapolsek Kerinci Kanan ini, dilakukan pengembangan kekediaman Pelaku yg berada di Jl. Geringging Rt.005 Rw. 006 Kampung Tebing Tinggi Okura Kecamatan Rumbai Pesisir Kodya. Pekanbaru, dan dilakukan Penggeledahan terhadap rumah Pelaku.