Dari tangan pelaku Kepolisian juga turut mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor kawasaki ninja BK 3290 AAS, satu plastik kresek tempat menyimpan air keras, dan satu botol plastik wadah air keras.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam pasal berlapis undang undang perlindungan anak dan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.
(Ly Tinambunan)