Ching – Ching Refleksi Diduga Sediakan Kamar Esek – esek Terselubung, Praktisi Hukum Kota Medan Angkat Bicara !

Lintas SUMUT2,062 kali dibaca

Lintas10.com, MEDAN – Mei Ching spa berganti nama menjadi Ching – Ching Refleksi yang beralamat di Jalan Negara, Medan Tembung disinyalir menjadi tempat prostitusi terselubung.

Lokalisasi yang disebut – sebut sebagai tempat prostitusi ini sudah pernah digerebek Polsek Percut Seituan pada tahun 2016 silam. Akan tetapi hingga kini masih tetap beroperasi.

Menurut pengunjung yang pernah menikmati layanan di Ching – Ching refleksi mengatakan bahwa dirinya membayar Rp.150, 000. kepada kasir yang berada dilantai satu, dan selanjutnya diarahkan ke kamar. setelah menunggu beberapa menit terapis datang dan mengajak ngobrol pengunjung.

“Modusnya refleksi, didalam menjual paket prostitusi. Mulai dari ML, buka separuh pakaian sampai buka pakaian semua,” ucap pengunjung yang meminta namanya untuk dirahasiakan, Kamis (13/07/2023).

Menanggapi persoalan tersebut, praktisi hukum Rambo Silalahi, SH meminta kepada pihak kepolisian untuk menertibkan tempat-tempat yang diduga menjadi praktek prostitusi itu.

Lebih lanjut, praktisi hukum ini menyampaikan bahwa hal – hal seprti ini mestinya menjadi prioritas pihak kepolisian, dimana aktivitas terselubung ini membuat generasi bangsa menjadi hancur.

“Kalau memang benar demikian, Bisnis terselubung itu harus cepat dilakukan penindakan. Kalau tidak, generasi bangsa akan hancur,” pesannya.

Pemilik Ching – Ching Refleksi saat dikonfirmasi menyebutkan selama tetangga tidak keberatan maka usaha ilegalnya itu bakal tetap beroperasi.

“Selama tetangga aku enggak merasa terganggu ada apa,” jelasnya.

Pemilik usaha pun membantah bahwa usaha yang digelutinya hanya jual jasa pijat.

“Aku hanya buka refleksi, enggak ada jual portitusi,” sangkalnya.

Terpisah, Kasubdit Renakta Ditreskrimum Poldasu, Kompol Feriana Gultom saat dikonfirmasi terkait aktivitas prostitusi yang sudah berajalan bertahun – tahun itu belum memberikan keterangan resminya sampai berita ini ditayangkan. (*/Ly)

Baca Juga:  Diduga Preman Bayaran "Pukuli" Pemilik Tanah Ahli Waris di Medan Polonia, Begini Kronologinya!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.